Mendengar kata ibadah,pikiran kita tentu langsung tertuju pada hal-hal seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Ibadah seperti ini merupakan manifestasi dari keyakinan (aqidah) kita kepada kekuasaan Allah SWT, sehingga ibadah ini dapat juga dikatakan sebagai suatu hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, Allah SWT atau hablum minallah. Secara harfiah, kata ibadah dapat berarti menyembah atau beramal baik. Secara istilah, ibadah dapat diartikan sebagai beramal baik kepada Allah SWT dan kepada seluruh makhluk-Nya agar memperoleh ridho dari Allah SWT. Allah SWT berfirman : “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” Firman Allah tersebut menyatakan bahwa seluruh umat manusia wajib beribadah kepada-Nya. Allah SWT telah menetapkan bentuk-bentuk ibadah yang bermacam-macam kepada manusia. Hal ini dimaksudkan agar manusia tidak merasa jemu dalam menunaikan ibadah dan dalam pembagiannya terdapat penyucian bagi sisi-sisi yang beraneka macam dan sudut-sudut yang berbeda dari tabiat kemanusiaan dan sesuai dengan segala perangai dan tingkatan yang ada di dalamnya. Ibadah merupakan manifestasi atau perwujudan langsung dari pengamalan aqidah, syariat, dan akhlak.
Namun, ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada manusia tidak hanya mengenai ibadah kepada-Nya dengan selalu beramal kepada Allah SWT, menaati perintah dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga beribadah dengan jalan beramal baik kepada sesama manusia. Hal inilah yang selanjutnya kita kenal sebagai muamalat atau muamalah. Istilah muamalah mengacu kepada suatu ibadah dengan cara berbuat dan beramal baik sesama manusia lewat berbagai macam cara. Istilah ini sangat berkaitan erat dengan hablum minannaas, yaitu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.
Manusia ditetapkan oleh Allah SWT sebagai makhluk paling mulia dan diutus ke muka Bumi sebagai pemimpin atau khalifah dan menjadi rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi alam semesta. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lainnya. Untuk itu, Allah telah menetapkan amal-amal yang harus dikerjakan manusia untuk manusia lainnya, dan memang sudah menjadi kodrat manusia untuk selalu berbuat dan berakhlak baik kepada dirinya sendiri maupun manusia lainnya. Contoh muamalah sangat lekat dalam kehidupan sehari-hari, bahkan pada saat kita menunaikan ibadah yang bersifat hablum minallah, seperti shalat. Pada saat kita memulai ibadah shalat, melakukan takbiratul ihram, kita melafadzkan takbir “Allahu Akbar”, Allah Maha Besar, suatu ucapan yang mengagungkan dan membesarkan nama Allah SWT, sehingga hal ini termasuk ibadah hablum minallah. Sedangkan ketika mengakhiri shalat kita mengucapkan salam “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”, semoga kamu selamat, rahmat, serta berkah Allah selalu menyertaimu. Ucapan ini dapat diklasifikasikan sebagai ucapan ibadah kepada sesama manusia karena salam tersebut ditujukan kepada sesama muslim. Dalam rukun Islam juga terdapat ibadah zakat yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim yang mampu. Ibadah ini Allah tetapkan sebagai wujud keharusan kepada manusia agar memiliki kepedulian sosial terhadap manusia lainnya. Selain itu, Islam juga mengenal sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam yang mengharamkan riba’ sehingga tidak membebani orang-orang yang kurang mampu, sistem ekonomi ini dikenal dengan sebutan sistem ekonomi syariah atau sistem ekonomi muamalah. Contoh-contoh memperlihatkan bahwa ibadah muamalah tak dapat dilepaskan dan dipisahkan dari keseharian umat manusi
Allah SWT telah menetapkan dan mengatur hubungan baik sesama manusia dan secara kodrati, manusia memang memiliki hasrat dan keinginan untuk berbuat baik di antara mereka dan bersama-sama menuju suatu tujuan bersama. Hal inilah yang kemudian mendasari terbentuknya masyarakat. Secara sosial, manusia-manusia sebagai anggota masyarakat akan memiliki peranan, tugas, dan kewajibannya masing-masing bergantung kepada kapasitas anggota masyarakat tersebut. Peranan perseorangan dalam mewujudkan kewajibannya di dalam masyarakat merupakan cerminan amal ibadah seseorang terhadap masyarakat atau manusia lainnya. Dengan kata lain, dengan menunaikan kewajibannya di masyarakat, seseorang telah beribadah muamalah.
Teladan yang sempurna dalam mengamalkan nilai-nilai muamalah dalam ajaran Islam dalam kehidupan sosial adalah Rasulullah Muhammad SAW, yang memang beliau diutus oleh Allah ke muka Bumi sebagai uswatun hasanah, teladan yang baik. Beliau memiliki kecerdasan emosi dan sosial yang tinggi dan sudah sepatutnya menjadi contoh bagi umat Muslim untuk berkehidupan di masyarakat. Sikap jujur, tawaddu’, ramah, pemaaf, dan pemikirannya yang rasional sudah sepatutnya menjadi tolak ukur kita dalam mengamalkan nilai-nilai muamalah ke dalam kehidupan sosial kita sehari-hari.
Sebagai seorang Muslim sudah sewajibnya kita dapat mengimplementasikan nilai-nilai ibadah muamalah karena hal tersebut merupakan manifestasi langsung dari ruang lingkup ajaran Islam yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran ibadah muamalah maka kita telah mengamalkan ajaran aqidah mengenai keyakinan kita akan kekuasaan dan keesaan Allah SWT, mengamalkan nilai-nilai hukum Islam yang terdapat dalam syariat, serta mengajarkan kita untuk senantiasa berperilaku dan berakhlak mulia (akhlaqul karimah).
REFERENSI
- Al-Qusyairi, H. Syarif. 1978. Kamus Akbar Arab-Indonesia Disertai Cara Membacanya. Surabaya: Penerbit Karya Ilmu. Halaman: 296
- Mahmoud, Abdul Halim. 1984. Menyingkap Rahasia Ibadat dalam Islam. Jakarta: Penerbit SA Alaydrus. Halaman: 36
- Mubarak, Zakky. 2007. Menjadi Cendekiawan Muslim. Jakarta: Yayasan Ukhuwah Ihsaniyah. Halaman: 26
- Chodjim, Achmad. 2007. Syekh Siti Jenar: Makrifat dan Makna Kehidupan. Jakarta: Serambi. Halaman: 24
- Bahreisj, Hussein. 1980. Ajaran-Ajaran Akhlak Imam Ghazali. Surabaya: Penerbit Al-Ikhlas. Halaman: 40
- Hamka. 1983. Lembaga Hidup. Jakarta: Penerbit Pustaka Panjimas. Halaman: 9
- Al-Jada’, Ahmad. 2005. Meneladani Kecerdasan Emosi Nabi. Jakarta: Penerbit Pustaka Inti. Halaman: 155